"TPAKD ini, sesuai namanya, bertugas memikirkan bagaimana akses keuangan bisa lebih terbuka," tutur Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad di kantornya, Jumat (13/1).
Muliaman mengungkapkan peran TPAKD akan diarahkan untuk mengidentifikasi program kerja unggulan dan penciptaan model pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah untuk mempercepat perluasan akses keuangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi masing-masing TPAKD memiliki program unggulan," ujarnya.
Sebagai informasi, OJK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri pertama kali membentuk pada paruh pertama tahun lalu.Diharapkan, melalui sinergi antara pemerintah daerah dan OJK ini bisa meningkatkan tingkat inklusi dan literasi keuangan masyarakat. Berdasarkan survey OJK tahun lalu, tingkat inklusi keuangan Indonesia masih berada di level 67,8 persen dengan tingkat literasi keuangan di kisaran 29 persen. (gen)