“Selain itu, citra bisnis ketenagalistrikan di Indonesia akan rusak di mata investor dunia. Kalau memang tender itu dilakukan sesuai aturan yang ada, lalu tiba-tiba tidak ada kejelasan saya kira bisa menimbulkan banyak akibat,” kata Marwan, dikutip Selasa (17/1).
Proses tender PLTGU Jawa 1 sendiri di akhir tahun lalu telah menempatkan konsorsium Pertamina - Marubeni - Sojitz di urutan pertama calon pemenang. Jika PLN menjalankan tender sesuai jadwal, dan mengumumkan hasilnya di akhir 2016 maka seharusnya antara PLN dengan konsorsium sudah disepakati perjanjian jual beli listrik pada pertengahan Desember tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Yang dikhawatirkan hal itu bisa memunculkan dugaan bahwa ada kepentingan lain di belakang kisruh proyek tersebut,” kata Marwan.
“Bila tidak ada akan menurunkan kepercayaan investor luar pada PLN dan pemerintah,” ucapnya.
ESDM Turun Tangan
Untuk memperoleh penjelasan tersebut, Marwan menilai sudah saatnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun tangan untuk mengevaluasi kisruh proyek tersebut.
“Yang jelas dalam masalah ini jangan ada keputusan sepihak yang pada akhirnya tidak memberikan keuntungan pada negara,” papar Marwan.