Seperti diketahui, DJP berencana melakukan uji coba perdana (pilot project) penggunaan Kartin1 pertengahan tahun ini. Kartu ini rencananya akan menampung berbagai data WP yang berasal dari lintas instansi, mulai dari NPWP, KTP, surat izin mengemudi (SIM), hingga nomor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Selain itu, sesuai jenis kartu yang diterbitkan rekanan perbankan, kartu ini rencananya juga akan berfungsi sebagai uang elektronik, kartu debit Anjungan Tunai Mandiri (ATM), bahkan kartu kredit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan, sebagai tahap awal, WP akan dimudahkan karena tidak perlu membawa banyak kartu identitas dari berbagai instansi. Selain itu, informasi perpajakan WP juga bisa cepat diakses melalui mesin pembaca kartu (card reader).
Selanjutnya, WP juga akan dimudahkan dalam proses pembayaran karena Kartin1 merupakan alat pembayaran menggunakan kartu baik dalam bentuk uang elektronik, kartu debit maupun kartu kredit. (gen)