Sebagai perusahaan pelat merah yang menerima mandat pencetakan uang rupiah dari negara, Peruri sangat menjaga kerahasiaan dan keamanan uang rupiah. Bahkan untuk menjaga keamanan tersebut Peruri hanya merekrut pekerja dalam negeri dengan demikian dalam konsep produksi tidak mengandung unsur negara asing di dalamnya.
"Tidak ada orang asing, dari level Direksi hingga level operator semuanya 100 persen Warga Negara Indonesia (WNI)," ujar Subandrio Direktur Teknik dan Produksi Peruri kepada CNNIndonesia.com di kawasan pabrik Peruri, Karawang, Rabu (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 32 Tahun 2006, tugas utama Peruri adalah mencetak uang NKRI, dokumen keimigrasian (paspor), pita cukai, meterai dan buku pertanahan.
Prasetio juga menjelaskan, dalam proses produksi uang NKRI tahun emisi 2016, Peruri bekerja sama dengan Bank Indonesia. Hal pemilihan desain serta warna merupakan kewenangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, termasuk soal sistem keamanan bermama rectoverso yang belakangan dituding oleh kelompok tertentu sebagai lambang palu arit.
"Itu semata-mata security saja jangan dipersepsikan yang lain, kita pokoknya menjunjung tinggi keamanan. Tentunya keberadaan itu harus dikonsultasikan dan disetujui BI," jelasnya.