Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menjelaskan, skema gross split nantinya akan mengganti sistem lelang PSC di tahun kemarin, di mana angka bagi hasil (split) produksi bisa ditawar oleh calon investor melalui skema open bid split.
Di dalam lelang WK tahun ini, calon investor tidak diperbolehkan lagi menawar split seperti tahun lalu. Sehingga, angka split dasar (base split) yang ditawarkan ke investor tetap 43 persen untuk minyak dan 48 persen untuk gas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia menerangkan, calon investor nantinya juga bisa menawar signature bonus dan komitmen pasti (firm commitment), sesuai dengan kemampuan calon investor. Asal, angka tersebut mendekati jumlah yang diinginkan pemerintah (owner's estimation). Dengan sifat bagi hasil gross split yang bersifat dinamis, ia berharap peminat lelang WK bisa bertambah.
Pada lelang WK tahun lalu, Wiratmaja mengatakan bahwa hanya ada satu WK yang berpotensi digarap investor dari total 14 WK yang ditawarkan pada lelang tahun lalu. Itu pun, menurutnya, masih belum pasti karena pemerintah masih mengkaji aspek teknis dan finansialnya.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM tengah melelang 14 WK konvensional pada tahun ini, yang terdiri dari tujuh WK yang dilelang secara terbuka dan tujuh WK yang ditawarkan secara langsung. Lelang ini dimulai sejak perhelatan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex 2016 bulan Mei silam.
Ketujuh WK yang dilelang secara penunjukkan langsung terdiri dari Bukit Barat, Batu Gajah Dua, Kasongan, Ampuh, Ebuny, Onin, dan West Kaimana. Sementara itu, WK yang tengah dilelang secara terbuka terdiri dari Kasuri II, Munakarra Mamuju, South Coastal Plain Pekanbaru, Suremana I, South East Mandar, dan North Aguni.
"Sebetulnya ada beberapa yang minat untuk lelang WK, namun kan kriterianya tidak memenuhi apa yang kami inginkan. Untuk lebih lengkapnya, nanti akan kami umumkan," terang Wiratmaja.
"Mungkin perlu dilakukan kajian komprehensif mengenai tingkat keekonomiannya. Sekarang, biaya eksplorasi yang berbentuk sunk cost tidak akan diganti pemerintah jika produksi berhasil ditemukan. Bagaimana caranya menjamin tingkat keekonomian ketika Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menggendong sendiri sunk cost ini," terangnya.
Menurut data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), saat ini terdapat 284 WK migas yang aktif di Indonesia. Dari angka tersebut, sebanyak 85 WK merupakan blok eksploitasi dan 199 sisanya merupakan blok eksplorasi.