Achmad meramal, para pemburu rente dari bisnis tersebut berpotensi muncul bukan dalam bentuk menjadi perantara pembelian gas dari luar negeri. Namun, pada proses penerimaan gas tersebut setelah dikirimkan oleh penjual di luar negeri kepada pembeli.
“Industri pengguna gas itu tidak punya fasilitas regasifikasi dan jaringan pipa. Kalau kami disuruh membangun sendiri, tentu beban kami malah membengkak,” kata Achmad kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Achmad, nantinya harga gas tak hanya menjadi mahal, namun struktur biayanya semakin tidak transparan dan terdistorsi.
Bahkan, Achmad berani menyebut jika izin impor LNG tersebut hanya akan menguntungkan PT PLN (Persero). Pasalnya, tanpa ada kepastian dari pemerintah siapa pihak yang bertanggung jawab membangun infrastruktur penunjang seperti fasilitas regasifikasi, maka hanya perusahaan yang sudah siap dan memiliki infrastruktur saja yang terbantu dengan kebijakan itu.
"Kalau untuk pembangkit listrik, mungkin PLN punya fasilitas penerima LNG tersendiri. Tapi kalau bagi industri, bagaimana caranya? Memang secara ekonomi murah, tapi kami ragu ke depannya gas malah tak efisien," ujar Achmad. (gen)