"Kata siapa? Saya belum terima tuh. Saya lagi di luar terus," tutur Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani saat ditemui di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (31/1) malam.
Bahkan, Firdaus juga membantah OJK terlibat dalam konferensi pers yang digelar pihak Abdul kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, Abdul siang kemarin menyampaikan telah menggelar pertemuan dengan pejabat OJK di Menara Merdeka yang berlangsung selama tiga jam.
Menurut Abdul,pengunduran diri tersebut dilatarbelakangi oleh sikap pengelola statuter Bumiputera dan OJK yang tidak pernah melibatkan BPA dalam proses restrukturisasi.
Padahal, menurutnya, dalam anggaran dasar perusahaan, BPA merupakan kumpulan perwakilan pemegang polis yang secara otomatis juga sebagai pemegang saham dalam perusahaan asuransi yang sifatnya mutual tersebut.
"Saya sebagai ketua BPA merasa tidak ada lagi dilibatkan. Untuk apa saya ada di situ. Karena itu kan sudah tidak diberikan lagi kepada saya sesuai anggaran dasar. Kedua, saya juga punya tugas pokok yang lebih berat yang saya pikir saya mesti konsentrasi ke tugas pokok itu," kata Abdul.
Sebelumnya, Erick disebut telah mengucurkan uang senilai Rp2 triliun untuk membeli AJB yang merupakan anak usaha dari Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB).
"Iya [tetap Erick]," ujar Firdaus. (gir)