"Makanya, salah satu sumbernya adalah tanah. Inflasi rata-rata itu sekitar 18 persen di tanah," ujar Sofyan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (1/2) malam.
Menurut Sofyan, harga tanah yang kian tinggi dan tak terkontrol kerap membuat harga modal pembangunan perumahan menjadi tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, pemerintah berupaya menyusun skema pengenaan tarif pajak progresif terhadap tanah menganggur agar harga perumahan dapat terjangkau karena tak banyak spekulan yang menjadikan tanah dalam rangka investasi.
Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi Januari 2017 sebesar 0,97 persen atau lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 0,42 persen.
Khusus untuk perumahan tercatat, inflasi biaya tempat tinggal sebesar 0,43 persen, perlengkapan rumah tangga 0,31 persen, dan penyelenggaraan rumah tangga sebesar 0,34 persen.
Sementara berdasarkan kelompok, sumbangan terbesar terhadap inflasi diberikan oleh tarif sewa rumah 0,04 persen, tarif kontrak rumah, upah tukang bukan mandor, dan upah pembantu rumah tangga masing-masing 0,01 persen. Sedangkan komoditas semen memberi andil deflasi 0,01 persen. (gen)