Sementara jika dibandingkan target 2017, Rp157,16 triliun, maka realisasi itu hanya 0,01 persen dari target.
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Sugeng Apriyanto mengungkapkan rendahnya penerimaan cukai Januari disebabkan oleh pelaku pasar yang masih menyesuaikan dengan kenaikan tarif cukai rokok. Padahal, cukai hasil tembakau merupakan kontributor terbesar penerimaan cukai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai pengingat, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menaikkan tarif cukai hasil tembakau per 1 Januari 2016 dengan rata-rata 10,54 persen dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/PMK.010/2016.
"[Penerimaan cukai rendah] karena pasar belum menyesuaikan tarif cukai baru. Pasar kan tidak otomatis menyesuaikan dengan perubahan tarif," tutur Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Sugeng Apriyanto saat dihubungi cnnindonesia.com, Kamis (2/2).
Penerimaan cukai yang rendah juga diramalkan bakal terjadi pada bulan ini. Pasalnya, penyesuaian pasar terhadap tarif cukai biasanya memakan waktu dua bulan.
"Pola penerimaannya setiap tahun seperti itu," ujarnya.
Secara keseluruhan, penerimaan bea dan cukai Januari 2017 sesuai proyeksi DJBC dengan perolehan sebesar Rp3,02 triliun dari target Rp191,23 triliun. Selain dari cukai, capaian itu jga berasal dari penerimaan bea masuk sebesar Rp2,47 triliun dan bea keluar sebesar Rp312,14 miliar.
"Proyeksi kami Januari penerimaan bea dan cukai Rp3 triliun-an dan kami dapatnya Rp3 triliunan," ujarnya. (gir)