"OJK sangat mendukung program ini dan mereka berharap sebelum Juni sudah berdiri," kata Anggota Pokja Pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia, Suhaji Lestiadi dalam keterangan resmi, Jumat (3/2).
Suhaji mengatakan, OJK juga membantu untuk pembentukan bank wakaf ventura tersebut dari sisi legalitas, bahkan mereka sudah mempersiapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dikarenakan Pokja sudah jauh hari mengikuti perkembangan terkait dengan rencana pembentukan bank wakaf.
Ia menyebutkan, keberadaan bank ventura indonesia akan memberikan kemudahan bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin melakukan pengajuan peminjaman pembiayaan.
Lebih lanjut, Suhaji mengatakan, keberadaan bank wakaf ventura ini diharapkan dapat mendorong perekonomian Indonesia melalui pendekatan pendampingan UMKM.
Pada tahap pertama, lanjutnya, akan ada 20 ormas Islam sebagai pemegang saham, dengan tiga pemegang saham pengendali, yaitu; Baznas, Badan Wakaf Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (gir)