"Finalisasi standar nasional khususnya bagi Indonesia ini merupakan agenda terbesar kami," kata Direktur Jenderal FSC Kim Carstensen, dalam pernyataan tertulis pada International Board Meeting FSC di Yogyakarta, dikutip Kamis (9/2).
FSC adalah salah satu organisasi nirlaba internasional yang memiliki wewenang menerbitkan sertifikasi produk kehutanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan itu, kata Kim, memang memiliki prinsip tidak akan mensertifikasi lahan hutan tanaman industri (HTI) yang dikonversi setelah 1994. Padahal, sebagian besar HTI di Indonesia baru dibangun setelah 1994.
"Saat ini kami sedang mencoba menerapkan sebuah standar baru, supaya bisa membuka lebih banyak peluang menjangkau lebih banyak wilayah di Indonesia," ujar Carstensen.
Ia berharap dengan penyesuaian peraturan ini akan membuat lebih banyak industri serta lahan di Indonesia yang bisa tersertifikasi oleh FSC.
Oleh karena itu, demi mempercepat revisi tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah, perusahaan, komunitas dan masyarakat di Indonesia untuk mengembangkan standar yang bisa diadaptasi secara lokal dan memperhatikan kondisi lokal.
"Finalisasi standar nasional untuk Indonesia yang berkaitan dengan 1994 rule ini adalah target utama FSC pada tahun ini," katanya. (gen)