Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, laporan kinerja asuransi jiwa yang diracik asosiasi berbeda dengan kompilasi OJK. "Data OJK itu dipisah antara asuransi jiwa konvensional dengan asuransi jiwa syariah. Di AAJI, tidak dipisah," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/2).
Ia mengisyaratkan, metode pencatatan antara regulator dengan asosiasi yang berbeda ini membuat beberapa data yang dikelompokkan di asosiasi tidak dihitung di Statistik Asuransi OJK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data OJK melansir, industri asuransi jiwa mencatat kerugian Rp3,54 triliun pada akhir tahun lalu dibandingkan dengan Rp10,23 triliun pada akhir 2015. Disinyalir, kerugian karena jumlah bebannya melampaui pendapatan yang diraup pelaku industri asuransi jiwa.
Setali tiga uang, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Yasril Y Rasyid juga menunjuk laporan un-audited yang belum bisa dijadikan patokan. Menurut dia, laporan keuangan industri asuransi versi OJK hanya bersifat sementara menunggu laporan keuangan audited.
"Agar tidak salah, laporan un-audited 2016 harus dibandingkan dengan laporan un-audited 2015 juga," imbuh Yasril.
Berdasarkan data OJK, laba bersih industri asuransi umum melorot 9 persen. Yaitu, dari Rp 6,34 triliun pada akhir 2015 lalu menjadi hanya sekitar Rp 5,76 triliun hingga akhir tahun lalu.
"Namun, menurut catatan kami, premi masih tumbuh. Walaupun, untuk beberapa jenis asuransi stagnan, bahkan menurun," katanya.
Ia melanjutkan, beberapa jenis asuransi yang mengalami perlambatan bisnis, antara lain asuransi kendaraan bermotor, asuransi kesehatan, dan asuransi migas. Kendati preminya turun, pendapatan underwritingnya diklaim terus menanjak seiring dengan rendahnya klaim. (bir/gen)