Imbauan itu disampaikan Ken dalam bentuk surat bernomor S-28/P/2017 tentang Imbauan Untuk Mensukseskan Periode Terakhir Program Amnesty Pajak. Surat itu ditandatangani Ken pada 28 Januari 2017.
"Saya mengajak seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk lebih giat melakukan kegiatan sosialisasi dan mengajak seluruh kerabat, anggota keluarga, dan masyarakat sekitarnya untuk memanfaatkan program amnesti pajak," tutur Ken dalam surat imbauan tersebut, dikutip Senin (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, saya mengimbau agar kita sendiri sebagai petugas pajak harus berani memberikan contoh dan menunjukkan integritas yang tinggi dengan melakukan apa yang kita minta masyarakat atau wajib pajak lakukan yaitu dengan membayar dan melaporkan kewajiban pajak kita dengan benar," ujarnya.
"Bisa saja penghasilannya sudah dipotong pajak, sudah dilaporkan, sudah dibayarkan pajaknya tetapi ketika melaporkan hartanya ada yang belum masuk di Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak," kata Yoga saat ditemui di Gedung Mar'ie Muhammad DJP, Senin (13/2).