Seperti diketahui, pada 2015 lalu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinahkodai Rini Soemarno menunjuk perusahaan efek pelat merah itu untuk menghitung valuasi saham dari Freeport Indonesia.
"Waduh itu belum, kami tidak tahu," ungkap Direktur Utama Bahana Securities Feb Sumandar, Kamis (16/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya enggak tau terus terang, mungkin sudah ada tapi kami tidak diberikan informasinya. Nantinya pun kami tidak tahu," jelas Feb.
Adapun, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut telah menyampaikan minatnya untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada Direktur Utama BEI Tito Sulistio pada akhir tahun lalu.
Saat ini, pemerintah baru memiliki 9,36 saham Freeport Indonesia. Artinya, masih sekitar 20 persen lebih saham yang perlu dilepas oleh Freeport Indonesia untuk menunaikan kewajibannya mendivestasikan saham hingga 30 persen.
Sebelumnya, Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menyatakan, pihaknya telah mendengar kabar keinginan Freeport Indonesia untuk melakukan Initial Public Offering (IPO), tetapi Freeport Indonesia belum menyampaikannya secara formal.
Dengan niat tersebut, maka kepemilikan saham Freeport Indonesia nantinya tidak hanya dapat diperoleh pemerintah, melainkan juga oleh pelaku pasar biasa melalui investasi di pasar modal.