Bank Indonesia mencatat, dana repatriasi yang dibawa oleh para peserta tax amnesty mampu mendorong deposito valas mencatatkan pertumbuhan yang positif pada Desember tahun lalu yakni mencapai Rp287,5 triliun naik dari bulan November sebelumnya yang sebesar Rp267,5 triliun.
"Deposito valas sudah meningkat, bahkan positif pertumbuhannya. Kalau dulu sempat negatif hingga minus 7 persen, sekarang sudah positif," ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung, Jumat (17/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara keseluruhan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Desember tercatat sebesar 9,6 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,3 persen. Melonjaknya pertumbuhan DPK pada Desember 2016 utamanya disebabkan oleh masuknya dana repatriasi tax amnesty di akhir tahun 2016.
Hingga akhir tahun lalu, Bank Mandiri berhasil menghimpun dana repatriasi hingga Rp23 triliun.
"Pertumbuhan itu salah satunya didukung oleh pertumbuhan deposito valas tumbuh 18,7 persen, cukup tinggi terutama di akhir tahun 2016 bersamaan dengan berakhirnya tahap II tax amnesty mencapai Rp23 triliun yang masuk di Bank Mandiri," ujar Pahala.