Salah satu mekanisme yang dapat dimanfaatkan dalam menyokong biaya pembangunan infrastruktur yakni, Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). Bambang menyebut, skema ini akan melengkapi skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).
"Jangan hanya gara-gara APBN, ada proyek mangkrak," imbuh Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waskita Toll Road sendiri saat ini memiliki konsesi 15 ruas jalan tol. Sebanyak delapan ruas jalan tol berada di Pulau Jawa sepanjang 408,41 kilometer (km) dan lima ruas merupakan ruas tol Trans Jawa sepanjang 305,27 km.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, pemerintah sengaja membentuk empat kriteria untuk jenis proyek yang layak mendapatkan pembiayaan dari skema PINA.
Empat kriteria tersebut yakni, mendukung percepatan target prioritas pembangunan nasional, memiliki manfaat ekonomi dan sosial, memiliki kelayakan komersial, dan memenuhi kriteria kesiapan.
Ia berharap, setelah proyek dari Waskita Toll Road ini akan ada banyak proyek lagi yang dapat dibiayai melalui skema PINA. Bambang menyebut potensi pembiayaan sebesar Rp300 triliun jalan tol dan Rp200 triliun proyek lain.
"Jangan lupa apapun proyeknya, yang penting harus yang bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi, dan masyarakatnya," turur Bambang.