Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menyetujui alokasi sebanyak 16 kargo setelah sebelumnya melakukan kontrak pembelian gas dengan BP sebanyak 44 kargo. Kendati demikian, perusahaan belum bisa memastikan kapan PJBG bisa dimulai.
"Status saat ini sudah disetujui Menteri ESDM, kami tinggal signing PJBG dalam waktu dekat. Menunggu persetujuan Menteri memang lumayan susah, proses setelahnya kan bisa mengikuti," ujar Iwan, dikutip Senin (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati PJBG sudah bisa dilakukan, Iwan tidak bisa memastikan pelaksanaan jadwal kewajiban pembiayaan (financial closing) proyek PLTGU Jawa 1. Pasalnya, dokumen PJBG bukan satu-satunya faktor yang bisa mempercepat financial closing. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dibicarakan antara pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dengan lembaga pembiayaan, salah satunya adalah risiko gagal bayar.
"Proses pendanaan kan detail sekali. Permintaannya dari peminjam tentu banyak sekali, samapi risiko kecil-kecil kan dia juga diperhatikan," pungkas Iwan.
Sebagai informasi, PLTGU Jawa 1 akan digarap oleh konsorsium PT Pertamina (Persero), Marubeni Corporation, dan Sojitz Corporation dengan kapasitas sebesar 2x800 Megawatt (MW). Proyek senilai US$2 mikiar ini nantinya akan dibiayai oleh konsorsium Japan Bank for International Coorporation (JBIC), Nippon Export and Investment Insurance (NEXI) dan Asian Development Bank (ADB). (gen)