Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan, saat ini, perusahaan jasa konstruksi di Indonesia masih terlalu umum, sehingga kualitasnya belum bisa disejajarkan dengan negara lain. Sebut saja, Australia.
"Bandingkan di Australia, kontraktor jalan di sana tidak sampai 20 perusahaan. Jadi, dia spesialis jalan, misalnya. Kualitasnya bisa lebih baik," kata Basuki di Hotel Fairmont, Senin (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin spesialisasi untuk las di bawah laut. Lalu, misalnya konsultan yang memang ahli irigasi. Itu berbeda kan dengan konsultan pengendalian banjir," imbuh Basuki.
Dalam pembentukannya, lanjut Basuki, dirinya juga akan menyertakan beberapa asosiasi perusahaan jasa konstruksi, misalnya Gabungan Pelaksanan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) untuk ikut merumuskan standar spesialisasi.
Diharapkan, pembentukan standar turut mewadahi pandangan dari para pelaku jasa konstruksi secara langsung dan tidak memberatkan kontraktor, serta dapat dibentuk peta jalan atau roadmap untuk mengejar program spesialisasi tersebut.
Sebagai payung hukumnya, pemerintah telah menuangkan ketentuan spesialisasi dalam aturan baru yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang telah diresmikan pula oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Basuki menargetkan, pembentukan kontraktor spesialisasi dapat dikejar secepat mungkin bersamaan dengan percepatan pembangunan sejumlah infrastruktur pemerintah yang ditargetkan rampung pada 2019 mendatang. (bir)