Pasalnya, menurut mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut, jumlah WP sebanyak 32 juta. Namun, hanya 29,3 juta WP di antaranya yang memiliki Surat Pemberitahuan Tagihan (SPT) Pajak.
Bahkan, hanya 12,6 juta dari total 29,3 juta WP yang memiliki SPT yang baru melaporkan SPT-nya, dan cuma 682.882 WP yang mengikuti tax amnesty.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih tertinggal dari dua kompetitor terdekat yang hanya 0,6 persen dari GDP, yakni Chili dan India dari sisi uang tebusan," imbuh Sri Mulyani.
Oleh karenanya, Sri Mulyani kembali mengajak seluruh WP yang belum mengikuti tax amnesty untuk segera mengikuti sebelum pintu tertutup pada 31 Maret mendatang.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, meski capaian tax amnesty belum optimal dan masih bisa ditingkatkan, setidaknya tujuan perluasan data basis pajak dapat dicapai.
"Meski belum optimal, peningkatan basis pajak selama Juli 2016 sampai Februari 2017 dapat menjadi awal perbaikan peningkatan tax ratio di masa mendatang," terangnya pada kesempatan yang sama.
Bersamaan dengan belum optimalnya realisasi tax amnesty, Hariyadi mengingatkan, rekan-rekan pengusaha agar segera memanfaatkan tax amnesty. "Bagi Bapak dan Ibu yang masih menimbang, kami harap dapat mengikuti di sisa waktu," tutup Hariyadi. (bir/bir)