Menurut Direktur Industri Kimia Dasar, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam, perubahan dilakukan setelah PT Pertamina (Persero) berkeinginan menjadi off-taker gas Masela sebesar 200 MMSCFD.
Di sisi lain, pemerintah melihat bahwa alokasi gas sebesar 474 MMSCFD bagi industri petrokimia sudah lebih dari cukup. Berkaca pada kompleks industri pupuk dan petrokimia yang akan dibangun PT Pupuk Indonesia (Persero) di Kawasan Industri Teluk Bintuni, kebutuhan gasnya diprediksi hanya 150 MMSCFD saja untuk dapat menghasilkan metanol 1,8 juta ton per tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejatinya, Kemenperin berencana mengalokasikan gas Masela untuk tiga perusahaan, yaitu Pupuk Indonesia hingga 240 MMSCFD, PT Kaltim Methanol Industry sebanyak 130 MMSCFD, dan PT Elsoro Multi Pratama dengan alokasi sebesar 100 MMSCFD.
Pemerintah tetap berharap, Pupuk Indonesia menjadi pemimpin konsorsium, mengingat aturan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyebut bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak perlu mengikuti tender untuk mendapatkan alokasi gas pemerintah.
"Kalau mau seperti itu, pokoknya pemimpinnya tetap Pupuk Indonesia. Bisa dibentuk konsorsium kalau merasa dananya kurang cukup," jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, tak menutup kemungkinan terdapat perusahaan lain yang masuk konsorsium penerima gas Masela tersebut. Bahkan, kata Khayam, perusahaan petrokimia nasional, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, juga berminat untuk menjadi anggota konsorsium.
Untuk menegaskan komitmennya tersebut, pemerintah meminta pernyataan tertulis perusahaan terkait yang menyatakan bahwa mereka sanggup menyerap gas Masela. "Waktunya kira-kira akan dibatasi hingga Juli 2017 bagi mereka untuk memberikan komitmen," tegas Khayam.
Sebagai informasi, alokasi gas pipa Masela merupakan salah satu poin penentu kapasitas kilang LNG yang akan dibangun Inpex Corporation untuk memproses gas dari Masela. Sebelumnya, pemerintah memberikan dua opsi pembangunan kilang, yaitu kilang LNG sebesar 7,5 MTPA ditambah gas pipa 474 MMSCFD atau kilang LNG sebesar 9,5 MTPA ditambah gas pipa sebesar 150 MMSCFD. (bir)