Perusahaan rokok yang mayoritas sahamnya digenggam Philip Morris International tersebut menyiapkan After School Program (ASP) dengan tema “Pendidikan Keterampilan Hidup Bagi Siswa Sekolah Dasar Dalam Upaya Pencegahan Pekerja Anak di Pertanian Tembakau”.
Ervin Pakpahan, Head of Stakeholder, Regional Relations & CSR Sampoerna menjelaskan program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa, guru dan orangtua mengenai pekerja anak dengan memperkenalkan hak-hak dasar yang seharusnya diberikan kepada anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Program ini merupakan salah satu wujud komitmen Sampoerna dalam mengembangkan potensi yang dimiliki anak-anak di lingkungan pertanian tembakau,” ujar Ervin, dikutip Rabu (8/3).
Ervin menuturkan, program ASP yang dijalankan Sampoerna sejalan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dalam kelas keterampilan yang kami selenggarakan, selain diberikan informasi mendalam mengenai hak dasar anak dan jenis-jenis pekerjaan terburuk anak dan risikonya. Para siswa juga diperkenalkan ilmu tentang pertanian organik, pengolahan daur ulang sampah, mengenal lagu dan tarian tradisional serta keterampilan membuat puisi dan cerita,” imbuhnya. (gen)