Kelima bandara tersebut, yakni Bandara Internasional Sentani, Bandara Juwata Internasional Tarakan, Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Radin Inten II Lampung, dan Bandara H.A.S Hananjoeddin Belitung.
"Ada beberapa bandara yang sekarang sudah menjadi BLU yang siap bekerja sama dengan Angkasa Pura," kata Agus Santoso, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, mengutip Antara, Jumat (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, pengelola bandara bisa berasal dari perusahaan BUMN maupun perusahaan swasta dengan tentunya memenuhi persyaratan sebagai badan usaha bandar udara (BUBU).
"Semua lembaga di Indonesia yang memiliki spesialisasi BUBU ini boleh mengoperasikan bandar udara dengan catatan dia sebagai BUBU holder atau mempunyai sertifikat mengelola bandara. Ini yang menjadi persyaratan," katanya.
Ia menambahkan, proses pengelolaan bandara berstatus BLU tersebut akan menggunakan kerja sama operasi (KSO) dengan Angkasa Pura.
Dengan sistem KSO tersebut, Kemenhub berharap, perusahaan swasta dapat berkembang mengelola bandara yang akan meningkatkan sektor pariwisata di daerah tersebut.