Dalam rapat terbatas, Jokowi menuturkan banyak kejadian yang membahayakan konsumen seperti vaksin palsu, makanan kadaluarsa, malapraktik, hingga pembobolan kartu kredit dalam transaksi e-commerce.
"Edukasi dan perlindungan harus jadi perhatian. Karena selama ini banyak kasus yang merugikan dan membahayakan konsumen," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas perlindungan konsumen di Kantor Presiden, Selasa (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, tingkat pengaduan konsumen juga sangat rendah. Dari setiap satu juta penduduk Indonesia hanya 4,1 persen yang menggunakan hak pengaduan konsumen. Angka ini jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan Korea Selatan, 64 persen dan satu juta penduduk sudah menggunakan hak mengadu.
"Agar tak terjebak konsumerisme dan mampu mengonsumsi yang bersifat jangka panjang," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Sehingga, Jokowi meminta lembaga perlindungan konsumen juga benar-benar bekerja. Sebab, hanya 22,2 persen konsumen Indonesia yang mengenal dan mengetahui fungsi lembaga perlindungan konsumen.