Pemerintah menetapkan harga referensi CPO untuk penetapan BK periode April 2017 sebesar US$762,88 per metrik ton. Harga tersebut turun sebesar US$63,02 atau 7,63 persen dari periode Maret 2017, yaitu US$825,90 per metrik ton.
“Saat ini, harga referensi CPO menurun, tetapi masih berada pada level di atas US$750. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar US$3 per metrik ton untuk periode April 2017,” tandas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BK CPO untuk April 2017 tercantum pada Kolom 2 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13 per PMK.010 per 2017 sebesar US$3 per metrik ton. Harga tersebut turun dari BK CPO pada periode Maret 2017 sebesar US$18 per metrik ton.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada April 2017 kembali menurun sebesar US$138,79 atau 6,58 persen atau dari US$2.109,86 per metrik ton menjadi US$1.971,07 per metrik ton.
Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan US$133 atau 7,27 persen dari US$1,830 per metrik ton pada periode bulan sebelumnya menjadi US$1,697 per metrik ton pada April 2017.
Aturan tersebut tercantum pada kolom 1 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13 per PMK.010 per 2017. Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.