Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, data ini dikirim langsung oleh perusahaan, di mana 29 orang tersebut merupakan karyawan organik Freeport. Menurutnya, pegawai yang terkena PHK adalah Tenaga Kerja Asing (TKA) dan bukan pegawai berkewarganegaraan Indonesia.
"PHK sebanyak 29 orang ini biasa saja karena ini bagian dari kegiatan operasi. Ini pun juga bukan warga Papua atau warga negara Indonesia di luar Papua," jelas Jonan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (30/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonan mengatakan, sebagian besar pegawai yang dirumahkan sementara ini adalah tenaga ahli di bidang pertambangan bawah tanah. Menurutnya, Freeport takut jika tenaga-tenaga ahli ini akan berpindah ke perusahaan tambang lain jika di-PHK. Pasalnya, jika nantinya operasional Freeport kembali normal, perusahaan bisa saja kewalahan mencari pengganti para tenaga ahli ini.
(Dok. PT Freeport Indonesia) |
"Kalau PHK besar-besaran, kalau ini terjadi, Freeport menyerah. Karena tidak semua orang punya keahlian pertambangan bawah tanah. Kalau para tenaga ahli ini sudah pindah ke perusahaan tambang lain, akan sulit bagi Freeport mencari penggantinya. Hal ini pun akan mendistorsi kegiatan operasional Freeport," tambahnya.
Ada pun menurutnya, PHK secara besar-besaran terdapat di pegawai subkontraktor Freeport, di mana sebanyak 2.128 pegawai telah diputus kontraknya. Namun menurutnya, ini adalah pegawai kontraktor, di mana pertanggungjawabannya terdapat di perusahaan yang menyediakan barang dan jasanya kepada Freeport.
Jonan mengatakan, total pegawai organik Freeport yang dirumahkan dan PHK mencapai 551 orang. Dengan jumlah sebesar 4,52 persen dari total pegawai Freeport sebesar 12.178 orang, ia mengatakan bahwa jumlah ini terbilang tidak signifikan.
Sebelumnya, Freeport mengatakan akan tetap berproduksi dengan kapasitas sebesar 40 persen dari biasanya setelah pemerintah melarang Freeport ekspor konsentrat sebelum mengubah status izinnya dari Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Angka tersebut dipasang untuk menyesuaikan kapasitas smelter yag dimiliki PT Smelting, yaitu satu-satunya smelter dalam negeri yang menyerap konsentrat Freeport.
Bahkan, produksi perusahaan sempat terhenti selama 40 hari setelah fasilitas pengolahan bijihnya (mill) berhenti beroperasi. Selain karena pelarangan ekspor, berhentinya aktivitas pertambangan Freeport ini juga disebabkan oleh mogok kerja yang dilakukan karyawan PT Smelting, sehingga aktivitas smelter di Gresik, Jawa Timur tersebut tidak memproses konsentrat milik Freeport.
(Dok. PT Freeport Indonesia)