Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, saat ini, para petani karet di Sumatra memiliki tingkat produktivitas yang rendah. Pasalnya, kepemilikan lahan para petani cenderung kecil, yakni sekitar 2 hektare per petani.
Untuk itu, Menko Perekonomian mendorong para petani menanam sebagian lahan mereka ke peternakan, sayuran maupun komoditas hortikultura yang masa panennya singkat. Dengan begitu, hasilnya bisa digunakan untuk mencicil pinjaman para petani terhadap pembiayaan formal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, untuk komoditas yang usianya di bawah satu tahun, semisal padi yang usia panennya hanya 6 bulan, pemerintah meminta perbankan agar memberikan tenor sesuai usia panen dan dibayarkan setelah masa panen atau yang dikenal sistem “yarnen”.
Darmin mengilustrasikan, seorang petani padi yang memproduksi 10 ton dalam setahun akan memiliki penghasilan kotor Rp45 juta, dengan asumsi harga satu tonnya Rp 4.500. Namun, penghasilan bersihnya, Rp45 juta dikurangi biaya produksi Rp15 juta atau sekitar Rp30 juta saja per tahun setara Rp2,5 juta saja per bulan.
Skema insentif cicilan KUR ini dalam rangka mendongkrak alokasi KUR ke sektor produktif tahun ini sebesar Rp40 triliun atau 40 persen dari target KUR Rp100 triliun. Maklum, tahun lalu meski KUR terealisasi Rp94 triliun, tapi mayoritas (78 persen) mengalir ke pedagang. Hanya 22 persen saja mengalir ke sektor produktif baik pangan, ternak, nelayan, maupun kerajinan.
“Ke depan, arahnya (KUR produktif) meningkat terus, idealnya mungkin 80 persen,” tambah Darmin.