“Kami berikan waktu dua bulan kepada Lion untuk menutup kekurangannya. Kami akan tetap awasi dengan ketat komitmennya. Kalau masih tinggi delay-nya, akan kami beri sanksi sesuai regulasi,” ujar Direktur Jendral Perhubungan Udara Agus Santoso di kantornya, Senin (3/4).
Sesuai aturan yang berlaku, Agus menyebut regulator bisa membekukan sementara rute-rute penerbangan yang dilayani Lion Air jika rasio delay-nya sudah melampaui toleransi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyoroti rasio delay Lion Air yang tinggi, Agus menyebut Kemenhub memiliki sejumlah catatan lain untuk manajemen maskapai besutan pengusaha yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rusdi Kirana tersebut.
Kedua, terkait delay akibat pesawat yang mengalami gangguan.
“Kami merekomendasikan ada pesawat yang standby untuk mencegah hal tersebut. Kami juga meminta jadwal rotasi kru, sehingga masing- masing tidak melampaui jam kerjanya. Jangan sampai terjadi delay ketika penumpang sudah masuk pesawat, tetapi kru belum ada," ujar Agus.
Terakhir Agus meminta manajemen Lion untuk mengaktifkan layanan informasi di bandara agar tidak mengecewakan penumpang.
Terkait kasus tumpahnya avtur dari Boeing 737 JT-178 di Bandara Juanda, Surabaya beberapa hari lalu, Agus menginstruksikan diturunkannya investigator atas kasus tersebut.
Atas kasus tersebut Managing Director Lion Air Daniel Putu Kuncoro Adi menyatakan permintaan maafnya.
"Kami minta maaf yang sebesar besarnya kepada konsumen. Kasus overfill di Surabaya, kami membuat komitmen untuk menambah kru menjadi 1:5. Sedangkan pesawat standby sudah kami siapkan seperti SOP," ujar Daniel.
Daniel juga menjelaskan manajemen Lion Air selalu melakukan evaluasi atas setiap insiden yang terjadi.