Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, angka tersebut berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit (unaudited).
"Berdasarkan hitungan unaudited pendapatan premi sekitar Rp67,5 triliun, rata-rata ada kenaikan hampir 20 persen," ujar Kemal di sela acara penandatangan kerja sama BPJS Kesehatan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Senin (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasien menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Meski mengalami defisit, BPJS Kesehatan masih bisa bernafas lega. Pasalnya pemerintah sebelumnya telah memberikan dana talangan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6,8 triliun. Tahun ini, dia mengatakan, pemerintah telah menganggarkan Rp3,8 triliun untuk menutupi iuran yang belum tertutup.
"Kami bukan korporasi yang mencari profit, jadi mungkin tidak relevan apabila dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu. Yang menjadi persepektif finansial adalah peserta mendapatkan hak-haknya sesuai dengan kualitas layanan yang ditingkatkan," katanya.
Dengan tambahan dana tersebut, kini menurutnya BPJS Kesehatan tidak perlu lagi melakukan penyesuaian tarif untuk mendapatkan iuran tambahan tahun ini.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga saat ini peserta JKN - KIS telah mencapai 175 juta jiwa dari beberapa segmen kepesertaan. Jumlah tersebut baru 70 persen penduduk Indonesia yang telah menjadi peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 juta peserta beserta keluarga merupakan pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan.
Pasien menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)