Namun begitu, Sofyan memberi sinyal bahwa PP tersebut akan terbit di tahun ini. Pasalnya, pemerintah melihat bahwa kehadiran PP bank tanah tersebut sangat besar perannya bagi pengelolaan bank tanah di Indonesia.
"Kami sedang siapkan PP, masih dibahas. Kami diskusikan dengan pelaku industri dan pelaku hukum supaya desainnya benar," ujar Sofyan di Jakarta, Selasa (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, pemerintah punya land bank untuk kepentingan properti, MBR, dan infrastruktur," jelas Sofyan.
"Harga tanah tidak terkontrol bahkan diperkirakan naik sekitar 17 persen per tahun sehingga ini merepotkan. Jadi, dengan ini (bank tanah) harganya terkontrol," imbuh Sofyan.
Kemudian, bank tanah juga sejalan dengan rancangan kebijakan teranyar pemerintah, yakni mengenai ekonomi berkeadilan dan pemerataan ekonomi sehingga diharapkan, bank tanah mampu menjadi ujung tombak seluruh kebijakan tersebut.