“Pada April ini kan bulan terakhir mereka menyampaikan,” kata Sri Mulyani, Kamis (13/4).
Menurut bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia, manajemen Google terus berdiskusi dengan anak buahnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait jumlah tunggakan yang harus dibayarkan dari hasil berbisnis di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi |
Sementara, kantor regional Google di Singapura yaitu Google Asia Pacific Pte. Ltd membukukan total pendapatan US$109,2 juta yang didapat dari klien di Indonesia sepanjang 2015.
DJP sendiri pernah menaksir angka pajak yang semestinya dibayar Google ke pemerintah mencapai Rp450 miliar per tahun. Perhitungan tersebut muncul dengan asumsi margin keuntungan yang diperoleh Google di kisaran Rp1,6 triliun hingga Rp1,7 triliun per tahun dengan penghasilan Rp5 triliun per tahun.
Pemerintah juga memiliki asumsi total pendapatan Google dari bisnis iklan digital di Indonesia pada 2015 tembus angka US$830 juta.