Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia hingga akhir tahun lalu tercatat memiliki sebanyak 50,2 juta pekerja formal. Selain itu, juga terdapat sebanyak 68,2 juta tenaga kerja informal yang mayoritasnya juga tidak memiliki dana pensiun.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menjelaskan rendahnya kepemilikan dana pensiun oleh pekerja formal di tanah air disebabkan oleh masih minimnya pemahaman pekerja akan program dana pensiun. Hal tersebut juga terlihat dari Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia pada 2016 yang menunjukkan indeks literasi keuangan dana pensiun sebesar 10,91 persen, sedangkan indeks inklusi dana pensiun sebesar 4,66 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Indonesia, menurut dia, rata-rata pekerja memiliki gaji pokok yang kecil dengan tunjangan yang lebih rendah
Untuk itu, menurut dia, pemerintah dinilai perlu mengkaji kembali sistem penggajian dan penghimpunan dana pensiun agar pekerja yang telah memasuki masa pensiun tetap terjamin kehidupannya dan tak memperpanjang waktu kerja bagi pekerja pensiun.
"Kalau mereka masih pikir untuk bekerja kembali karena khawatir tak cukup dana pensiunnya, itu bisa mempersempit peluang untuk generasi yang ada di bawahnya," jelasnya.
Senada dengan Firdaus, Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Sonny Widjaja mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki perusahaan, sebanyak 90 persen kaum pekerja Indonesia tak siap menghadapi masa pensiun lantaran merasa tak memiliki kecukupan keuangan di hari tua. Pasalnya, kebanyakan pekerja pensiunan Indonesia memiliki gaji tak besar sehingga penghimpunan dana pensiun memang tak maksimal.
"Biaya pensiun memang tidak turun signifikan tapi biaya hidup terus meningkat, sekarang masih 94 persen (dari total gaji pekerja)," tutur Sonny.
"Dengan kondisi seperti ini, gemar menabung untuk hari tua harus dimulai sejak dini, seberapa besar pun tabungannya. Jangan bisa beli pulsa ratusan ribu tapi sulit menabung," imbuh Sonny.
Bersamaan dengan itu, OJK dan para pelaku dan asosiasi Industri Jasa Keuangan (IJK) meresmikan "Pension Day 2017" yang digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan hari tua sejak dini dengan program dana pensiun.
Program ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Selanjutnya, program yang melibatkan Perkumpulan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), BPJS Ketenagakerjaan, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan Bank Dunia tersebut akan menggelar beberapa kegiatan, seperti lomba logo, tagline, jingle, video, dan penulisan artikel tentang program pensiun; seminar internasional; kegiatan sosial dan umum; edukasi dan sosialisasi; perlombaan olahraga dan fotografi; seminar nasional dan kampanye “Pension Day 2017” di Car Free Day (CFD) Jakarta.