Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan praktik kejahatan penangkapan ikan atau
IUU (Illegal, Unreported, and Unregulated) fishing hanya dapat ditanggulangi secara efektif melalui penguatan kerja sama internasional. Untuk itu,
IUU Fishing harus dikategorikan sebagai kejahatan lintas negara, karena kerap terkait dengan kejahatan terorganisasi internasional.
Hal tersebut disampaikan Susi dalam presentasinya terkait perkembangan industri perikanan dan upaya pemerintah Indonesia menanggulangi penangkapan ikan secara ilegal pada pembukaan "6th European Tuna Conference" di Brussel, Belgia, Senin (24/4). Konferensi dihadiri lebih dari 250 peserta dari asosiasi perusahaan penangkap ikan, perusahaan pengolahan ikan dan teknologi perikanan, LSM, dan pemerintah dari negara-negara Eropa dan negara penghasil ikan utama dunia.
"Dalam praktiknya
IUU fishing dilakukan bersamaan dengan kejahatan lain seperti penyelundupan manusia, obat-obatan terlarang, dan juga melibatkan praktik perbudakan modern, ujar Susi, seperti dikutip dari
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi pun menceritakan pengalamannya bergelut dibidang perikanan pada 1990 hingga 2004, dimana ketika itu, stok ikan di pantai selatan Pulau Jawa, terutama di wilayah Pangandaran, sangat mengkhawatirkan. Susi pun mengaitkan berkurangnya stok ikan di wilayah tersebut dan juga wilayah perairan Indonesia lainnya, dengan praktek
IUU fishing yang merajalela di Indonesia.
Untuk itu, Susi pun mengaku, ketika ditunjuk menjadi menteri, dia meminta dukungan Presiden Joko Widodo untuk dapat menindak praktik
IUU fishing secara tegas, termasuk melalui peledakan kapal penangkap ikan asing. Berkat penanganan tegas terhadap
IUU fishing, Susi mengklaim, kini stok ikan di Indonesia berangsur pulih kembali
Dalam kesempatan tersebut, Susi pun menjelaskan Indonesia saat ini mendukung tata kelola perikanan yang berkelanjutan. Dia pun menawarkan kesempatan berinvestasi dibidang perikanan di Indonesia.
"Guna mendukung industri perikanan nasional, Indonesia sangat terbuka untuk investasi asing di bidang infrastruktur penunjang seperti
cold storage dan transportasi logistik," ujarnya.
Perwakilan Uni Eropa dari Direktorat Jenderal Kelautan Stefan Depypere, yang turut membuka konferensi mengapresiasi kepemimpinan Indonesia dan Menteri Susi dalam menanggulangi IUU Fishing yang patut dicontoh negara lainnya.
Berdasarkan data Eurostat, 54 milyar Euro dibelanjakan konsumen Uni Eropa untuk produk perikanan di tahun 2015. Konsumsi per penduduk untuk ikan sebesar 25,5 kg di wilayah Uni Eropa. Sedangkan impor produk ikan mencapai 20 persen dari keseluruhan 120 milyar Euro produk makanan yang diimpor, menjadikan Uni Eropa sebagai importir netto produk perikanan.
Adapun berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar US$ 404 juta.
Selain membuka konferensi, Menteri Susi dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Komisioner Kelautan dan Lingkungan Hidup Uni Eropa, Karmenu Vella, melakukan temu masyarakat Indonesia dan membuka paviliun Indonesia pada Seafood Expo Global Brussels.