Berdasarkan data Sawit Watch, pada tahun lalu, terdapat 163 konflik agraria akibat pembukaan lahan baru kelapa sawit seluas 601,68 ribu hektare (ha). Angka ini meningkat dibanding 2015, sebanyak 127 kasus konflik yang diakibatkan pembukaan lahan 302,52 ribu ha.
Peneliti Sawit Watch Eep Syaifullah menuturkan, penyelesaian konflik agraria terkadang dianggap tidak jelas dan hanya menguntungkan korporasi saja. Untuk itu, moratorium pembukaan lahan sawit dibutuhkan guna kembali mengolah tata kelola perkebunan kelapa sawit yang kerap menimbulkan pertentangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kebanyakan konflik ini terjadi karena masalah sengketa izin. Pasalnya, kerap beberapa kali izin pembukaan lahan diberikan di atas lahan kelolaan masyarakat. Tak hanya soal izin, konflik dengan masyarakat juga muncul karena metode pembukaan lahan yang dianggap merusak lingkungan.
"Untuk ukuran besaran konflik bisa menggunakan laporan Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM). Banyak sekali sengketa yang ditimbulkan dari pembukaan lahan ini," papar Eep.
Di sisi lain, ia juga menuturkan, saat ini pembukaan lahan kelapa sawit tidak dibutuhkan karena produktivitas perkebunan kelapa sawit masih terbilang rendah. Menurut data yang dihimpunnya, saat ini terdapat 16,18 juta ha lahan kelapa sawit. Namun produktivitasnya hanya 3,7 ton per ha per tahun.
"Harusnya memang diperbaiki dengan cara intensifikasi, bukan langsung dengan memperluas pembukaan lahan," paparnya.
Menurut data Sawit Watch, saat ini, terdapat lahan perkebunan kelapa sawit sebesar 16,18 juta ha, meningkat 19,85 persen dibanding tiga tahun sebelumnya seluas 13,5 juta ha.