"WTP tidak berarti tidak ada temuan. Temuan itu dianggap tidak material. Kalau pun dianggap tidak memengaruhi opini, pemerintah tetap menganggap itu serius," ujarnya usai menyampaikan pengantar dan keterangan atas kerangka ekonomi makro di DPR, Jumat (19/5).
BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2016. Opini WTP tersebut merupakan yang pertama kali diperoleh pemerintah pusat setelah 12 tahun belakangan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada delapan LKKL dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) pada enam LKKL. Opini WDP atas delapan LKKL dan opini TMP atas enam LKKL tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP 2016.
Kendati telah memeroleh opini WTP, lanjut Sri Mulyani, pemerintah pusat tidak akan berpuas diri dan akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara agar sesuai dengan amanat undang-undang.
"Saya rasa dari sisi kualitas, dalam membahas dengan BPK dan DPR, kami akan terus memperbaiki. Tidak hanya dari sisi berapa uang yang dibelanjakan jumlahnya, besarnya, tetapi juga akan mulai tertib dalam membukukannya, melaporkannya, dan juga tertib memantau hasilnya," pungkas Sri Mulyani.