Meski demikian, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsamman Sommeng mengatakan bahwa jumlah ini masih belum diverifikasi. Dengan demikian, pihaknya masih belum tahu berapa besar pelanggan yang protes dan nantinya bisa kembali mendapatkan hak subsidinya.
"Data terakhir kami catat, ada sekitar 30 ribu pelanggan yang mengadu. Namun, itu masih belum kami verifikasi," jelas Andy ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (31/5)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia berharap, masyarakat juga paham pengurangan subsidi dilakukan bukan karena pemerintah ingin meningkatkan tarif istrik. Namun, subsidi harus diberikan secara tepat sasaran, sehingga uang negara tidak mubazir.
"Tentunya akan ada alokasi dana agar subsidi tepat sasaran," lanjutnya.
Di samping itu, Andy melanjutkan, wacana pencabutan subsidi bagi sebagian pelanggan 450 VA masih belum dibahas antar instansi. Bahkan, menurutnya, tidak akan ada perubahan penerima subsidi listrik di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 mendatang.
"Masih ada subsidi untuk 450 VA. Selain itu, belum ada (bahasan di dalam RAPBN)," imbuhnya.
Sebagai informasi, subsidi listrik di dalam APBN 2017 tercatat sebesar Rp45 triliun. Jumlah tersebut turun 11,17 persen dibandingkan anggaran APBN Penyesuaian (APBNP) 2016 sebesar Rp50,66 triliun. Subsidi ini mencakup penggunaan listrik berdaya 450 VA bagi 19,1 juta pelanggan dan pelanggan 900 VA sebanyak 4,1 juta pelanggan.