Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, instansinya dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) nantinya akan bekerjasama untuk mencari pembeli tersebut. Ia berharap, dalam jangka waktu tiga bulan tersebut, sudah ada Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Inpex dan pembeli gas nantinya.
"Karena pre FEED dilakukan dalam satu fase, maka kapasitas kilang LNG Masela akan ditentukan tiga bulan setelah kami lakukan market review. Gas ini pun harus sudah dalam bentuk kontrak, kami tidak mau hanya sekadar Head of Agreement (HoA) semata," ujar Arcandra, Senin (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada komitmen sebelumnya dari Kemenperin, tapi itu bukan kontrak. Kami inginnya kontrak, yang lebih detil meski nanti syarat dan ketentuannya (Terms and Condition/T&C) akan ditentukan karena proyek ini masih banyak ketidakpastiannya," ujarnya.
Setelah kapasitas kilang ditentukan, nanti pre FEED akan dikaji di tiga lokasi yang telah ditentukan antara Inpex dan pemerintah. Jangka waktu tiga bulan ini akan dimulai setelah Inpex menyatakan kapan akan memulai kajian pre FEED.
"Inpex tinggal bilang saja, kapan mau mulai lalu kami akan cari pembelinya. Tiga bulan itu dihitung sejak mereka declare kapan mau mulai pre FEED," pungkas Arcandra.
Pencarian kontrak pembelian gas ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah kerja dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) untuk memulai kajian pre FEED kilang Masela. Di dalam surat tersebut, pemerintah sepakat bahwa pelaksanaan pre FEED dilakukan dalam satu fase saja.
Inpex mulai mengelola blok Masela sejak tahun 1998 sejak ditandatangani kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) dengan jangka waktu 30 tahun. Setelah itu, rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) pertama Blok Masela ditandatangani pemerintah pada tahun 2010. Diketahui, Inpex memiliki hak partisipasi sebesar 65 persen sedangkan sisanya dikempit oleh mitranya, Shell Upstream Overseas Services Ltd
Kemudian di tahun 2014, Inpex bersama Shell merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 TCF ke angka 10,73 TCF. Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA secara terapung (offshore). Namun, di awal tahun 2016 silam, Presiden Joko Widodo meminta pembangunan kilang LNG Masela dilakukan dalam skema darat (onshore).