Direktur Utama AMNT Rachmat Makkasau mengungkapkan, perusahaan masih melakukan seleksi teknologi yang akan digunakan di dalam smelter tersebut. Jika studi itu selesai, barulah perseroan dapat mengetahui nilai investasi smelter yang terletak di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tersebut.
"Kami masih fokus selection technology dulu. Jadi, kini dalam proses pematangannya. Nanti, hasil studinya akan kelihatan, mungkin Agustus sudah bisa terlihat," ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih belum fokus kemitraan dulu," kata Rachmat.
Sebagai informasi, pembangunan smelter menjadi kewajiban AMNT setelah berganti status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tanggal 10 Februari 2017 silam. Oleh karenanya, AMNT diberikan izin ekspor konsentrat sebesar 675 ribu wet metric ton (WMT) melalui Surat Persetujuan Nomor 353/30/DJB/2017 dengan periode ekspor sejak 17 Februari 2017 hingga 16 Februari 2018.