Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, penerimaan hingga Mei lalu mengalami pertumbuhan hingga 13,9 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2016. Pada Mei tahun lalu, penerimaan perpajakan sempat tercatat turun 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Realisasi lima bulan mencapai 30,9 persen dari target. Kalau kami lihat pertumbuhannya cukup menggembirakan di 2017, ada pertumbuhan positif," ujar Robert dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Rabu (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerimaan perpajakan juga berasal dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh 6,7 persen dari Mei tahun lalu menjadi sebesar Rp45,7 triliun. Penerimaan juga berasal dari PPh Migas yang naik 47,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp21 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Ken Dwijugiesteadi mengatakan pihaknya akan lebih gencar menyisir potensi pajak yang selama ini belum optimal, seperti sektor Sumber Daya Alam (SDA), industri pengolahan, serta industri ekonomi digital. Ken yakin industri pengolahan dan ekonomi digital ke depannya akan semakin bergeliat seiring dengan peningkatan aktivitas perdagangan baik ekspor maupun impor.
"Sektor yang masih bisa diharapkan adalah sektor Sumber Daya Alam (SDA) seperti batubara, kelapa sawit yang harganya mulai meningkat," terang Ken.