Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memutuskan nama ketua dan calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2017-2022. Dua dari tujuh nama merupakan pejabat Bank Indonesia (BI). Yakni, Ahmad Hidayat, yang menjabat sebagai Direktur Departemen Keuangan Internal BI dan Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI.
Keduanya didapuk sebagai anggota DK OJK. Adapun, Ahmad Hidayat meraih 22 suara dalam
voting yang dilakukan Komisi XI DPR, sedangkan Tirta Segara mengantongi 51 suara atau terbanyak kedua sebagai anggota DK OJK setelah Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.
Kursi Ketua DK OJK akan diduduki oleh Wimboh Santoso. Ia menggantikan Muliaman D Hadad setelah menang telak dari lawannya, Sigit Pramono. Wimboh merupakan Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Ia sebelumnya menjabat sebagai direktur eksekutif IMF dan Kepala Perwakilan BI di New York, Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat nama lainnya yang juga berhasil menyabet kursi anggota DK OJK, yaitu Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Riswinandi dan Direktur PT Bursa Efek Indonesia Hosen, serta dua nama lama, Nurhaida dan Heru Kristiyana.
Keputusan ini diambil setelah 56 anggota Komisi XI DPR melaksanakan voting berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan
(fit and proper test) terhadap 14 calon usulan Presiden Joko Widodo.
Fit and propert test sendiri digelar sejak Senin, 5 Juni lalu.
"Komisi XI akan mengikuti Undang-undang OJK. Kami menyerahkan kepada Ketua dan Anggota untuk menentukan jabatan masing-masing anggota di Dewan Komisioner," terang Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng di Gedung DPR, Kamis (8/6).
Selain Wimboh, enam calon terpilih lainnya akan menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Ketua Dewan Audit, dan Kepala Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Setelah diputuskan Komisi XI, nama-nama tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR dan diserahkan kembali kepada Jokowi. Rencananya, Jokowi akan melantik formasi baru DK OJK pada Juli mendatang.
Berikut nama calon DK OJK yang disetujui Komisi XI DPR berikut jumlah suaranya:
1. Wimboh Santoso (50 suara)
2. Riswinandi (50 suara)
3. Heru Kristiyana (39 suara)
4. Nurhaida (54 suara)
5. Hoesen (34 suara)
6. Ahmad Hidayat (22 suara)
7. Tirta Segara (51 suara)