BI pun memutuskan untuk mempertahankan deposit facility dan lending facility masing-masing dipertahankan sebesar 4% dan 5,5%.
"Rapat Dewan Gubernur pada 14-15 Juni 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 day reverse repo rate sebesar 4,75% berlaku efektif sejak 16 Juni 2017" ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara usai Rapat Dewan Gubernur Bulanan di Jakarta, Kamis (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Bank Sentral AS Naikkan Suku Bunga Acuan |
BI pun tetap mewaspadai dan mencermati risiko dalam jangka pendek kedepan baik dari global maupun domestik. RIsiko global terkait dengan inflasi global, ketidakpastian kebijakan Amerika Serikat, dampak lanjutan Fend Fund Rate, serta kondisi geopolitik Eropa. Sedangkan risiko domestik antara lain terkait dengan risiko kenaikan inflasi seiring adanya penyesuaian administer price. Ke depan, BI tetap akan menjaga inflasi pada kisaran 3-5% dan terus melakukan stabilitas nilai tukar dengan menjaga mekanisme pasar.