Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) menetapkan
National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai Standar Nasional Teknologi
Chip kartu
Automatic Teller Machine (ATM) dan/atau kartu debit yang akan digunakan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM dan atau kartu debit di Indonesia.
Sejalan dengan itu, BI juga telah menatapkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesoa (ASPI) sebagai pengelola standar NSICCS. ASPI berperan dalam mengawal implementasi NSICCS, termasuk dalam memelihara dan mengembangkan Standar Nasional dengan memerhatikan aspek keamanan, efisiensi, perkembangan teknologi, kebutuhan industri, dan kepentingan nasional.
Berdasarkan keterangan resmi BI, Rabu (21/6), penerapan NSICCS pada kartu ATM/debit dilakukan untuk meningkatkan keamanan bertransaksi menggunakan kartu ATM dan/atau kartu debit. Dengan teknologi
chip, risiko terjadinya
fraud bisa dimitigasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut BI, implementasi ini juga dapat mendorong terciptanya interoperabilitas instrumen yang sejalan dengan semangat
National Payment Gateway (NPG) serta mendukung terciptanya efisiensi sistem pembayaran melalui biaya transaksi yang wajar dan memperhatikan perlindungan konsumen.
Ketua Komite VII ASPI Santoso Liem mengungkapkan, saat ini industri perbankan telah memulai transisi penggunaan
chip dari pita magnetik pada kartu ATM dan/atau kartu debit. Kendati demikian, Santoso memperkirakan jumlah kartu ATM dan/atau debit yang disertai
chip masih kurang dari 10 persen dari total kartu yang beredar.
"Beberapa bank besar sudah ada yang menerbitkan kartu ATM dan/atau debit yang menggunakan
chip, tetapi bagi bank-bank kecil masih ada yang baru pada tahap pengembangan sistem," ujar Santoso kepada CNNIndonesia.com.
Menurut Santoso, dari segi keamanan, kartu yang disertai
chip memang lebih aman. Pasalnya, kartu chip lebih sulit digandakan dibandingkan kartu yang memiliki pita magnetik. Dengan demikian, risiko mengalami kejahatan dengan modus
skimming bisa lebih kecil bagi nasabah.
Namun, menurut dia, biaya pencetakan kartu
chip lebih mahal dibandingkan kartu pita magnetik. Sebagai pembanding, Santoso menyebutkan biaya produksi satu keping kartu pita magnetik hanya sekitar 20 hingga 25 sen dolar AS. Sementara itu, biaya produksi satu keping kartu
chip mencapai US$1.
Santoso pun optimistis seluruh bank telah memiliki sistem yang mampu untuk membaca dan memproses kartu ATM dan/atau debit yang menggunakan chip (host dan back-end system) per Juli ini. Seluruh kartu ATM dan/atau debit yang beredar pun diharapkan telah dilengkapi oleh
chip dan PIN 6 digit pada 2021 nantinya.
Santoso yang juga menjabat sebagai Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menjelaskan, bagi bank berskala besar seperti BCA, penerbitan kartu ATM dan/atau debit baru sudah mulai dilengkapi dengan
chip. Santoso menyebutkan jumlah kartu ATM dan/atau debit BCA yang sudah memiliki
chip sudah mencapai di atas 1 juta keping. Jumlah tersebut pun diharapkan hingga akhir tahun ini meningkat dan dapat mencapai 20 persen dari total kartu yang beredar. Saat ini, total kartu ATM/debit yang telah diterbitkan BCA mencapai sekitar 13 juta kartu.
"Kami baru rilis kartu paspor BCA yang baru pada Maret lalu, jadi baru beberapa bulan," terang dia.
Sebagai informasi, BI mencatat, jumlah kartu ATM dan/atau kartu debit telah mencapai 145,45 juta keping per Mei 2017. Sepanjang Januari-Mei 2017, volume transaksi kartu ATM dan/atau debit telah mencapai 2,26 miliar transaksi atau naik 8,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy). Secara nominal, nilai transaksi pada lima bulan pertama tahun ini mencapai Rp2.450,7 triliun atau meningkat 10,6 persen (yoy).
Sesuai dengan SE BI No.17/52/DKSP, implementasi standar
chip dan PIN 6 digit secara penuh ditargetkan selesai pada 31 Desember 2021. Namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Aturan tersebut juga mewajibkan seluruh kartu ATM dan kartu debit, termasuk yang masih menggunakan teknologi pita magnetik wajib menggunakan
Personal Identity Number (PIN) 6 digit paling lambat 30 Juni 2017.