Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan masa transisi atas kepemimpinan Muliaman D. Hadad ke kepemimpinan Wimboh Santoso. Tim ini langsung bekerja memastikan proses transisi berjalan optimal hingga 23 Juli mendatang.
"Masa transisi sudah kami siapkan. Ada tim transisi untuk meyakini bahwa pengalihan kepemimpinan akan berlangsung dengan lancar," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di sela acara halalbihalal di rumah dinasnya, Senin (26/6).
Muliaman mengatakan, dalam proses transisi, para Dewan Komisiner OJK yang baru akan mendapat gambaran terkait tugas dan pekerjaan rumah regulator industri keuangan tersebut. Pelantikan Dewan Komisioner, rencananya akan dilaksanakan pada 20 Juli mendatang. Adapun proses serah terima, menurut Muliaman, akan berlangsung pada 21 Juli mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kami sudah undang Dewan Komisioner yang baru untuk ketemu di kantor. Kemudian saya sudah menjelaskan, apa yang sudah dan apa yang sedang dikerjakan. Mudah-mudahan memberikan gambaran bagi Dewan Komisioner yang baru," jelasnya.
Menurut Muliaman, usai dilantik nanti, Ketua Dewan Komisioner yang baru harus segera memutuskan pembagian tugas masing-masing anggota Dewan Komisioner. Muliaman mengaku, tidak ada titipan khusus dari Dewan Komisioner lama kepada Dewan Komisioner baru. Pasalnya, kondisi industri keuangan saat dianggap cukup baik.
"Tidak harus secara spesifik karena kan kebetulan tidak ada sesuatu yang khusus perlu dilaporkan, karena segala sesuatu berjalan dengan baik dari beberapa segi," kata Muliaman.
Menurut Muliaman, saat ini masih terdapat beberapa Peraturan OJK (POJK) yang belum tuntas dirilis. Beleid tersebut, antara lain memuat aturan tentang
infrastructure fund, kemudahan akses usaha kecil ke pasar modal, hingga terkait peraturan konglomerasi keuangan.
Aturan yang belum tuntas tersebut nantinya akan masuk dalam bagian proses transisi untuk kemudian diserahkan kepada jajaran Dewan Komisioner yang baru.
"POJK konglomerasi keuangan sedang dalam proses, sedang dikonsultasikan dengan industri. Ada
making rule nya yang sedang dibahas idustri. Mudah-mudahan 1-2 bulan lagi jadi," ujarnya.