Namun, siapa sebenarnya pemilik lisensi 7-Eleven di Indonesia?
Izin 7-Eleven Indonesia saat ini bernaung di bawah PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan entitas anak usaha dari PT Modern Internasional Tbk. Posisi Presiden Direktur Modern Internasional ini saat ini dipegang oleh Sungkono Honoris, seorang pengusaha kelahiran Makassar tahun 1951.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 1991, perusahaan kemudian mulai melakukan Penawaran Umum Perdana Saham di pasar saham. Enam tahun berjalan sebagai perusahaan publik, Sungkono kembali mengubah nama perseroan menjadi PT Modern Photo Tbk pada 1997. Perusahaan juga berhasil mendapat lisensi sebagai distributor tunggal peralatan dokumentasi dan fotokopi asal Jepang, Ricoh.
Pendirian toko waralaba 7-Eleven di Indonesia pun akhirnya dianggap sebagai peluang emas bagi perusahaan tersebut.
Lihat juga:Apa Kata Mereka soal 7-Eleven yang Tutup? |
Pada tahun 2007, Sungkono mengubah nama perseroan menjadi PT Modern Internasional Tbk. Ia kemudian pada 2008 berangkat ke kantor pusat 7-Eleven di Dallas, Texas Amerika Serikat untuk menandatangani perjanjian awal (Letter of Intent/LoI) Master Franchise gerai 7-Eleven.
Satu tahun kemudian, Modern Internasional mendirikan anak usaha yakni PT Modern Putra Indonesia dan menunjuk Henri Honoris sebagai Direktur Utama. Entitas bisnis ini secara resmi menggenggam hak pendirian 7-Eleven di Indonesia. Gerai 7-Eleven pertama di Indonesia pun resmi didirikan di Bulungan, Jakarta Selatan di bawah naungan lisensi anak usaha.
Foto: (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)Henri Honoris |
Ia mengawali karier dengan bekerja di Fuji Photo Film di New York, Amerika Serikat sebagai market research analyst (1998-2000). Kemudian ia melanjutkan karier sebagai assistant manager di PT Modern Indolab (2002-2003). Kariernya makin melejit ketika ia juga merangkap sebagai Presiden Direktur PT Modern Putra Indonesia yang saat ini telah bersulih nama menjadi PT Modern Sevel Indonesia (MSI)
Namun bisnis 7-Eleven di Indonesia harus berakhir pada akhir bulan ini. Sesuai pengumuman dari PT Modern Internasional Tbk, seluruh gerai 7-Eleven resmi ditutup pada akhir Juni kemarin.
Penutupan gerai disebut terpaksa dilakukan Modern Internasional antara lain karena gagalnya akuisisi 7-Eleven yang sebelumnya akan dilakukan PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI). Nilai akuisisi waralaba tersebut sebelumnya ditaksir mencapai Rp1 triliun.
Lihat juga:Bangkrut, 7-Eleven Dinilai Terlalu Agresif |
Dalam laporan keuangan MSI, pada 2014 berhasil mengantongi penjualan sebesar Rp 971,8 miliar. Perseroan pun masih bisa mengantongi laba operasi sebesar Rp 83,8 miliar dan laba tahun berjalan sebesar Rp 5,18 miliar.
Namun pada 2015 penjualan MSI mulai menurun ke level Rp 886,15 miliar. Kala itu perseroan mengalami kerugian operasional Rp 49,58 miliar dan rugi tahun berjalan sebesar Rp 127,7 miliar.
Kinerja MSI semakin terpuruk pada 2016, tercatat penjualan semakin turun menjadi Rp 675,27 miliar. Rugi operasional juga semakin besar menjadi Rp 695,78 miliar dan rugi tahun berjalan meningkat ke level Rp 554,87 miliar. (agi)
Foto: (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)