Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, proyeksi laju inflasi Juli-Desember yang lebih stabil dan rendah, didapat dari kebijakan penundaan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas elpiji 3 kilogram sampai September serta mundurnya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sampai Desember mendatang.
Sebab, dengan dua kebijakan tersebut, diperkirakan komponen tingkat harga yang diatur oleh pemerintah (administered price) tak akan mengalami gejolak, seperti halnya yang terjadi dalam enam bulan lalu, saat pemerintah menaikkan tarif listrik berkapasitas 900 voltampere (VA) dalam tiga tahap; pada Januari, Maret, dan Mei.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, khusus di Juli ini, ada stimulus tambahan lagi dari pemerintah, yang diperkirakan turut meningkatkan daya beli masyarakat, yaitu pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini. "Kan ada gaji ke-13, dapat tambahan itu kan kemampuan daya belinya bertambah," imbuh Ketjuk.
Bahkan, diperkirakan indikator konsumsi mampu menembus sekitar 5,0 persen sehingga memberikan kontribusi lebih besar pada pertumbuhan ekonomi.
"Di sisi lain, kami harap pertumbuhan ekonomi yang dicapai, mampu menciptakan lapangan kerja. Saya harap di ekonomi kreatif, industri juga masih banyak peluang," pungkasnya.
Adapun pada Juni 2017, BPS mencatat, inflasi sebesar 0,69 persen. Inflasi ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 0,66 persen. Namun, BPS mengklaim, secara kumulatif, raihan inflasi ramadan dan lebaran di tahun ini lebih rendah dibandingkan tiga tahun berturut-turut, yaitu hanya sebesar 1,08 persen pada Mei-Juni.