Hal dilakukan untuk mengendalikan harga minyak goreng sekaligus membuat masyarakat memiliki pilihan membeli minyak goreng dengan harga terjangkau. "Persentase tertentu dari seluruh produksi minyak goreng harus berbentuk minyak goreng sederhana dengan harga Rp11 ribu per liter," ujarnya, Selasa (4/7).
Ia mengungkapkan, hingga kini, persentase produksi minyak goreng yang harus dijual dengan harga murah masih dikaji. Namun, mantan politisi itu memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mematikan produsen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait persentase idealnya, Sahat menyarankan, pemerintah betul-betul menghitung kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat menengah ke bawah. Dengan demikian, pasokan minyak goreng sederhana sesuai kebutuhan.
Saat ini, sambung Sahat, sekitar 62 persen dari total produksi minyak goreng sawit di pasaran merupakan minyak goreng curah, 20 persen merupakan minyak goreng curah untuk kebutuhan industri. Sementara, minyak goreng kemasan hanya 18 persen.