Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M Djuraid mengatakan, rapat koordinasi yang berlangsung di Kementerian Keuangan hari ini tidak secara spesifik membahas masalah perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Topik bahasan utama adalah divestasi dan jaminan investasi. Namun karena semua permasalahan berkaitan satu dengan yang lain, Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan UU dan PP No 1 Tahun 2017," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (4/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah perpanjangan izin operasi adalah salah satu topik pembahasan dalam perundingan antara Pemerintah dan PTFI yang saat ini sedang berlangsung, dan belum tercapai kesepakatan sehingga belum ada keputusan apa pun terkait hal tersebut," jelasnya.
Di samping itu, lanjutnya, juga harus memenuhi ketentuan lainnya terkait kinerja perusahan, masalah lingkungan, dan jaminan pascatambang.
"Sampai saat ini implementasi persyaratan tersebut masih menjadi materi pembahasan dalam perundingan antara pemerintah dan PTFI, sehingga belum bisa diputuskan apakah izin operasi PTFI akan diperpanjang atau tidak," kata Hadi.