Alasannya, tarif listrik semestinya bisa turun per tiga bulan sekali, tepat ketika penyesuaian tarif tenaga listrik (tarriff adjustment) dilakukan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, rencana mewujudkan tarif listrik yang murah memiliki banyak halangan. Ia menyebut, setidaknya ada dua hal yang menjadi tantangan pemerintah dan PLN dalam mengefisienkan tarif setrum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, pemerintah dan PLN dalam waktu dekat akan meninjau seluruh nilai investasi yang dilakukan oleh IPP. "Negosiasi terhadap penjualan listrik atau terhadap tarif listrik yang ditawarkan oleh semua perusahaan IPP, itu harus betul-betul sangat efisien," kata Jonan di Kementerian ESDM, Rabu (5/7).
Ia mencontohkan rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang di Meulaboh dengan kapasitas 2x50 megawatt (MW). Dengan kapasitas yang rendah, pembangkit itu bisa menghasilkan listrik US$0,05 per Kilowatt-Hour (KWh), atau senilai Rp650 per KWh.
"Kalau rugi, tentu mereka tidak mau investasi. Tapi, kami akan coba menjaga suatu harga yang fair, investasi yang fair, supaya ini tarif listriknya makin lama makin turun," tambahnya.
Selain masalah investasi, kendala lain dalam menebas tarif listrik adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus berfluktuasi.
Pasalnya, kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) antara pemerintah dan IPP dilakukan dalam denominasi Dolar AS. Di sisi lain, penerimaan PLN dari penjualan listrik terhitung dalam besaran Rupiah.
Untuk menyiasatinya, Jonan meminta PLN untuk melakukan efisiensi di pemeliharaan pembangkit, transmisi, dan distribusi. Apalagi, beban PLN untuk hal tersebut terbilang besar.
"Angkanya cukup besar, bisa mencapai Rp30 triliun hinga Rp40 triliun dalam setahun," katanya.
Dengan upaya ini, ia berharap tarif listrik tidak naik hingga tahun 2019 mendatang. Ia menargetkan, tarif listrik industri bisa turun dari Rp 1.100 per KWh ke angka Rp800 hingga Rp900 per KWh dalam tiga tahun mendatang. Sementara itu, ia berharap tarif listrik rumah tangga tak akan lebih dari Rp1.400 per KWh.
Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk menahan tarif listrik non-subsidi hingga akhir tahun mendatang. Sehingga, tarif listrik untuk Tegangan Rendah (TR) masih dipatok Rp1.467 per KWh, Tegangan Menengah dipasang Rp1.114 per KWh, dan Tegangan Rendah (TR) dipatok sebesar Rp996 per KWh.
Di sisi lain, menurut data Kementerian ESDM, BPP di tahun 2016 sudah mencapai Rp983 per Kilowatt-Hour (KWh) atau turun 1,5 persen dari angka US$998 per KWh di tahun sebelumnya.