Deputi VI Kemenko Perekonomian bidang Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Wahyu Utomo mengatakan, proyek-proyek itu dikeluarkan karena dianggap tidak memiliki perencanaan yang detail.
Ambil contoh, proyek bandara Karawang yang urung terlaksana lantaran bandara Soekarno-Hatta ternyata merampungkan Terminal 3 Ultimate. Selain itu, terdapat pula tiga bendungan yang pembangunannya mungkin tidak akan dimulai pada 2018 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, ia mencatat, ada 20 PSN yang tercantum di dalam Perpres 3 Tahun 2016 yang sudah rampung dikerjakan. Total nilai investasi 20 proyek tersebut sebesar Rp33,5 triliun.
"Tentu saja, setelah rampung, proyek-proyek ini kami keluarkan dari daftar PSN," imbuh dia.
Sebagai gantinya, pemerintah kemudian menambah 55 PSN yang dimasukkan ke dalam daftar PSN dan diperbarui di dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017.
"Namun, kami seleksi dan evaluasi berdasarkan beberapa kriteria, seperti kesesuaian dengan Rencana Jangka Panjang dan Menengahn Nasional (RPJMN), kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah, dan lain-lain," paparnya.
Di dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2017, pemerintah menetapkan 245 proyek strategis nasional dan dua program PSN atau bertambah dibandingkan posisi sebelumnya, yaitu 225 proyek. Rencananya, 245 proyek ini membutuhkan dana investasi sebesar Rp4.197 triliun yang sebagian besar disediakan oleh swasta, yaitu Rp2.413 triliun.