Sebelumnya, NPG diselenggarakan oleh lembaga standar, lembaga switching dan lembaga services. Lembaga standar bertugas menetapkan spesifikasi teknis dan operasional yang dibakukan dalam NPG.
Kemudian, lembaga switching bertugas untuk memproses transaksi pembayaran. Sementara, lembaga services bertugas menjaga keamanan transaksi pembayaran nasabah; melakukan rekonsiliasi, kliring, dan setelmen, serta mengembangkan sistem untuk pencegahan manajemen risiko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, NPG menjadikan sistem pembayaran dijalankan dengan interkoneksi (saling terhubung) dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan).
NPG, lanjut Onny, menciptakan interkoneksi infrastruktur jaringan penghubung penerusan data transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/ debit (switching) yang satu dengan jaringan switching yang lain di Indonesia.
"Pihak yang terhubung dengan NPG berupa bank umum dan bank umum syariah, untuk instrumen kartu ATM dan/atau kartu debit, wajib terhubung dengan paling sedikit dua lembaga switching paling lambat 30 Juni 2018," ujarnya.
(CNN Indonesia/Safir Makki) |
"Jadi jangan ada seperti di Mal Taman Anggrek ada 10 mesin ATM berjejer tetapi utilitas rendah. Lebih baik beberapa tetapi dipakai bareng dan yang lainnya bisa direlokasi di daerah," jelasnya.
Penurunan biaya transaksi juga bisa terjadi mengingat proses transaksi pembayaran ritel menggunakan kartu di Indonesia harus melalui NPG, tidak lagi bergantung pada prinsipal asing seperti Mastercard dan Visa.
Jika prinsipal asing seperti MasterCard dan Visa ingin memproses transaksi pembayaran ritel di Indonesia, maka harus bekerja sama dengan lembaga switching domestik yang telah disetujui oleh BI.
Saat ini setidaknya ada empat lembaga switching domestik antara lain PT Artajasa Pembayaran Elektronis pengelola jaringan ATM Bersama, PT Rintis Sejahtera (ATM Prima), PT Jalin Pembayaran Nasional (ATM Link), dan PT Daya Network Lestari (ATM Alto).
Bukan Hal Baru
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean menambahkan, NPG bukanlah sesuatu yang baru. Beberapa negara telah mengimplementasikan NPG seperti China dengan China Union Pay, Malaysia dengan MyCard, Jepang dengan JCB.
Kendati demikian, pengaturan tarif tidak akan mematikan industri pembayaran karena mempertimbangkan biaya operasional dan margin yang wajar. Selain itu, penentuan tarif juga akan dilakukan setelah mengkaji dan berkomunikasi dengan penyelenggara NPG.
"Kalau biaya bisa turun 50 persen sudah bagus sekali,"ujarnya.
Penurunan biaya transaksi perbankan bisa terlihat saat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tergabung dalam jaringan Link keluaran perusahaan switching PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN). Biaya transfer antar bank pelat merah yang tadinya bisa mencapai Rp7 ribu bisa ditekan menjadi Rp4 ribu.
(CNN Indonesia/Safir Makki)