"Saya melihat, dari segi topografi, segi kelayakan, risiko macam-macam. Misalnya, risiko gempa tidak, banjir tidak. Nanti, kami pilih yang tepat," ujarnya, Jumat (7/7).
Kemudian, melihat dari sisi status kepemilikan lahan dari lokasi yang dibidik. Pasalnya, pemerintah ingin agar pembangunan pusat administrasi baru itu berada di atas lahan milik pemerintah, sehingga menghemat penggunaan anggaran yang memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, jika itu lahan hutan, pemerintah perlu melihat apakah lahan hutan tersebut merupakan hutan lindung atau tidak.
Adapun untuk luasan lahan, ia meramal, dibutuhkan lahan dengan luasan mencapai ratusan ribu hektar. Dengan perkiraan itu, setidaknya tiga lokasi menjadi alternatif bagi pemerintah, di mana dua lokasi di Pulau Kalimantan dan satu lokasi lainnya masih belum disebutkan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Bappenas Arifin Rudiyanto mengatakan, kajian pemindahan pusat administrasi ditargetkan rampung pada Desember 2017, di mana saat ini Bappenas masih mengkaji kerangka kelembagaan pusat administrasi, regulasi, hingga investasi yang dibutuhkan.
"Kami juga kaji apakah lahannya airnya cukup, aman dari bencana alam atau buatan. Ada banyak kriterianya, termasuk fisik lingkungannya, keamanannya, kesediaan lahan. Jadi, masih panjang," papar Rudi. (bir)